25 Oktober 2026
Blue and White Modern Breaking News Instagram Post_20261024_173209_0000

OGAN KOMERING ILIR – Niat hati mengejar terduga pelaku pencurian motor Honda Verza milik perusahaan sawit, jajaran Polsek Air Sugihan, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) justru membongkar temuan yang jauh lebih mengejutkan.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 15 unit kendaraan yang didominasi belasan sepeda listrik hasil kejahatan berhasil disita dari tangan seorang pencuri dan penadahnya.

Dua pria yang diamankan dalam kasus ini adalah JS (39) sebagai terduga pelaku pencurian dan RB (53) yang diduga bertindak sebagai penadah barang hasil kejahatan di wilayah Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan hilangnya satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam nopol BG 3406 AEQ. Motor tersebut merupakan inventaris milik PT Sriwijaya Palm Oil Indonesia yang lenyap saat diparkir di area kantor perusahaan di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Air Sugihan Iptu Delly Setiawan mengatakan, raibnya motor pertama kali disadari pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Sugihan pada 9 Oktober 2026

Merespons laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Titik terang mulai muncul pada Selasa (13/10/2026) setelah pihaknya menerima informasi pencurian sepeda listrik di wilayahnya.Tak butuh waktu lama, JS berhasil diringkus di sebuah kontrakan di kawasan Sungai Baung Jety, Desa Bukit Batu.

“Saat diperiksa petugas, JS akhirnya mengakui perbuatannya telah menggasak motor milik PT Sriwijaya Palm Oil Indonesia dan mengaku telah menjual kendaraan ke seorang pria berinisial RB dengan harga miring Rp 1,5 juta,” kata Iptu Delly.

Bermodal keterangan JS, tim yang dipimpin Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan tim operasional langsung melakukan pengembangan. Pada Jumat (16/10/2026), polisi menggerebek kediaman RB di kawasan Sungai Baung Jety, Desa Bukit Batu. RB pun diamankan tanpa perlawanan.

“Dari penangkapan RB inilah, kami menelusuri jejak barang bukti yang ternyata disembunyikan menyeberang hingga ke Desa Salek Mukti, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin,” bebernya.

Saat ditelusuri ke lokasi tersebut, petugas tidak hanya menemukan motor Honda Verza yang dicari, namun justru mendapati gudang barang hasil kejahatan lainnya yakni 1 unit Yamaha Vixion, 1 unit Yamaha Vega dan 12 unit sepeda listrik yang saat ini tengah digandrungi masyarakat.

Saat ini, total 15 unit kendaraan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Air Sugihan.Iptu Delly pun mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor maupun sepeda listrik untuk segera datang ke Polsek Air Sugihan.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor maupun sepeda listrik, silakan datang ke Polsek Air Sugihan dengan membawa dokumen kepemilikan atau bukti pembelian. Pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya.